S2 Ilmu Hukum Gelar Sidang Akhir

Magister (S2) Ilmu Hukum (MIH) Program Pascasarjana Universitas Islam Malang menggelar sidang akhir untuk 5 mahasiswa pada Sabtu, 27 Juni 2020. Penyelenggaraan sidang menggunakan protokol kesehatan ketat, seperti penggunaan masker, dan jaga jarak.

Berturut-turut Sri Hariyani, Rudi Cahyono, Sri Bintang Gelang, Ramdani, mempertahankan risetnya didepan penguji. Sedangkan Rufia Wahyuning Pratiwi mengikuti sidang secara online.

Baca Pula: Dosen Ilmu Hukum Lakukan FGD Fasilitasi Pesantren Bersama DPRD Kota Batu

Sri Hariyani memaparkan penelitiannya yang berjudul, “Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Pasuruan”. Sidang manghadirkan Dr. H. Abdul Wahid, SH., M.Ag sebagai penguji utama serta Dr. H. Muhammad Muhibbin, SH., M.Hum, Ketua Program Studi S2 Ilmu Hukum, dan Dr. Sunardi, SH., MH sebagai penguji.

Sidang dilanjutkan dengan paparan oleh Rudi Cahyono dengan tesis “Impelementasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT. POMI di Desa Bhinor Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo”. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis, yang menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi dalam pengumpulan datanya.

Rudi Cahyono sedang mempresntasikan tesisnya

Terdapat 2 temuan dalam riset ini, pertama impelementasi CSR direalisasikan melalui budidaya jamur tiram, bank sampah, budidaya Jahe Gajah, pelatihan sablon, serta budidaya tanaman kelengkeng. Kedua, faktor pendukung dan penghambat dalam impelentasi CSR di Desa Bhinor.

Peserta sidang ketiga, Sri Bintang Gelang memaparkan penelitiannya yang berjudul, “Formulasi Bentuk Pertanggungjawaban Presiden dalam Sistem Pemerintahan Presidensiil”. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan pendekatan konseptual dan statuta approach. Penelitian ini menjawab 2 pertanyaan mengenai pertanggung jawaban presiden.

Sri Bintang saat mempertahankan tesisnya di depan dosen penguji
Dr. H. Budi Parmono, SH., MH

Sidang keempat, menghadirkan Ramdani sebagai peserta sidang yang memaparkan penelitian yuridis normatif berjudul “Jaminan Perlindungan Hak Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia”. Penelitian ini menjawab jaminan dan bentuk jaminan perlindungan hak anak dalam sistem peradilan anak di Indonesia.

Ramdani sedang mempertahankan tesisnya di hadapan dosen penguji

Baca pula: Sidang Disertasi Terbuka Doktor Suparwan

Sidang terakhir diikuti Rufia Wahyuning Pratiwi secara daring melalui video telekonferensi. Ibu yang baru saja melahirkan anak kedua ini memaparkan tesis berjudul, “Perlindungan Hukum terhadap Kelalaian Pemenuhan Pembayaran Nafkah Anak Pasca Perceraian Berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Blitar”.

Rufia Wahyuning Pratiwi saat ujian via daring dengan dosen S2 Ilmu Hukum

Kelima mahasiswa tersebut mendapat nilai A dalam sidang akhirnya karena dianggap mampu mempertahankan penelitiannya dengan baik. Selamat atas kelulusannya! (NAD/AL/PPS)