Dosen Unisma Lakukan FGD Fasilitasi Pesantren Bersama DPRD Kota Batu

FGD DPRD Kota Batu

Dosen Pascasarjana Unisma memaparkan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pesantren. Agenda yang diadakan oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kota Batu dalam bentu Forum Group Discussion (FGD) berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2020 di Kantor DPRD Kota Batu.

Naskah Akademik ini dibentuk untuk mempersiapkan payung hukum agar pesantren mendapatkan fasilitas dari Pemerintah Daerah sebagaimana termaktub pada pada Undang-Undang (UU) pesantren No. 18 Tahun 2019 yang disahkan pada 24 September 2019.

Naskah FGD Fasilitasi Pesantren tersebut disusun oleh 3 Ahli Hukum dari Universitas Islam Malang, yaitu Dr. Drs. H. Abdul Wahid, SH., S.Ag., Dr. Sunardi, SH., M.Hum dan Dr. Drs Muhibbin, S.H., M.Hum. Naskah akademik tersbut disampaikan oleh Dr. Muhibbin, menyusul Dr. Sunardi dan Dr. Abdul Wahid.

Naskah ini digunakan untuk memberikan secara tertulis sehingga dapat menjadi panduan bagi pihak terkait khusunya Walikota untuk melakukan kajian lanjutan terhadap perlunya legislasi. Naskah ini diharapakna juga memberikan konstribusi ilmu pengetahuan terhadap masyarakat kota Batu mengenai urgensi  perda Fasilitasi Pesanten.

Dr. Muhibbin, M.Hum, selaku Kaprodi Magister Ilmu Hukum tentu berhaharap FGD Fasilitasi Pesantren ini berharap berujung pada disahkannya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda). Dengan Perda tersebut mampu turut kontribusi meningkatkan pembelajaran di pesantren, terutama di Kota Batu. (AL/NAD/PPS)

Dr Muhibbin dan Dr abudul wahid saat FGD Kota batu
Inframe, Dr. Muhibbin dan Dr. Abdul Wahid saat FGD Naskah Akademik