Pascasarjana Unisma Rombak Kurikulum

Kamis, 6 Agustus 2020, Program Pascasarjana Universitas Islam Malang lakukan rombak kurikulum dalam sosialisasi “Perombakan Kurikulum Kampus Merdeka Pascasarjana Unisma”. Hal ini merupakan upaya produktif di era disruptif meskipun dalam pandemi seperti saat ini.

Baca juga MPBI Pascasarjana Banding Akreditasi

Perombakan dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan pascasarjana baik program magister maupun program doktor. Rekonstruksi dan rombak kurikulum ini mengarah kepada pelaksanaan kampus merdeka. Sebagaimana cita-cita Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Outcome-Based Education (OBE), PBR, Kampus Merdeka-Merdeka Belajar (KM-MB), dan tak lupa IPTEK 4.0, Program Unggulan Distingtif, Magister dan Doktor Mengabdi, serta Fleksibilitas Bentuk Pembelajaran.

Suasana Perombakan Kurikulum.

Perombakan kurikulum yang berlangsung di Ruang Rapat Lt.4 Gedung Umar bin Khattab Unisma ini menghadirkan Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si dan Dr. H. Nur Fajar Arief, M.Pd, Wakil Direktur I Pascasarjana Unisma sebagai speakers dalam sosialisasi.

Baca pula Unisma Teken MOU dengan Regen Power

Sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Yayasan, Drs. H. Mustangin, M.Pd, Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kerjasama (BAAK), Ronny Malavia Mardani, MM, Dr. Nour Athiroh, M.Kes selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Prof. H. Junaidi, Ph.D, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kerjasama, serta seluruh Ketua Program Studi di lingkungan Pascasarjana Unisma. (NAD/AL/PPS)