MPBI Pascasarjana Banding Akreditasi

Magister Pendidikan Bahasa Indonesia Program Pascasarjana Universitas Islam Malang melaksanakan Banding Akreditasi hari ini, 3 Agustus 2020. Hal ini berkaitan dengan akreditasi yang didapat sebelumnya pada Juni 2019 lalu.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola BAN-PT pada Pasal 8 Ayat 2 huruf h butir 4 dan 5, bahwa Dewan Eksekutif BAN-PT menerima pengajuan keberatan atas status akreditasi dan/atau peringkat terakreditasi Perguruan Tinggi, menyiapkan data dan informasi serta dokumen tentang status akreditasi dan/atau peringkat terakreditasi untuk diserahkan kepada Majelis Akreditasi.

Banding Akreditasi menilai 9 standar, yakni 1) Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi, 2) Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, 3) Mahasiswa, 4) Sumber Daya Manusia, 5) Keuangan, Sarana, dan Prasarana, 6) Pendidikan, 7) Penelitian, 8) Pengabdian kepada Masyarakat, dan 9) Luaran dan Capaian Tridharma.

Banding Akreditasi ini dilaksanakan melalui video telekonferensi. Tim MPBI secara bersama menghadiri telekonferensi di Ruang Pertemuan Lt.3 Gd. Ali bin Abi Tholib, Pascasarjana. Dihadiri Rektor Unisma, Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur I dan II, Ketua Program Studi Magister Bahasa Indonesia, Dosen, dan staf MPBI.

Dr. Setyo Pertiwi dari Institut Pertanian Bogor, Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum dari Universitas Negeri Sebelas Maret, Dr. Hari Bakti Mardikantoro, M.Hum dari Universitas Negeri Semarang menjadi Assessor Banding Akreditasi.

Untuk diketahui, sebelumnya, MPBI mendapatkan nilai B untuk akreditasi tahun 2014-2019. Kemudian melaksanakan akreditasi pada akhir 2019, dengan nilai yang nyaris mendapat predikat A.

Semangat, Tim MPBI Pascasarjana!. Mumtaz untuk akreditasinya! (NAD/Al/PPS)