Abdullah Arif Mukhlas Mempertahankan Disertasi Saat Promosi Doktor

promosi doktor PAI

Abdullah Arif Mukhlas, Lc., M.HI mempertahankan disertasinya saat promosi doktor pada selasa 30 Juni 2019 di Gedung Abu Bakar Ashidiq Lantai 4. Promosi doktor atau bisa disebut sidang terbuka tersebut mempresentasikan disertasi yang berjudul  “Pendidikan Agama Islam Multikultural dalam Interaksi Sosial Masyarakat di Laban”

Sidang dipimpin oleh Rektor Unisma, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si dan dibantu Prof. M. Mas’ud Said, MM., Ph.D sebagai sekretaris.

Promovendus yang merupakan dosen STAI Al-Azhar Menganti Gresik ini memaparkan temuan penelitiannya, di antaranya: 1) Adanya pembentukan karakter multikultural masyarakat Laban melalui kebiasaan meniru tradisi yang berlaku dari nenek moyang dan diperintahkan orang tua. 2) Belum terdapat keseimbangan antara pembelajaran literal/tekstual, dengan kontekstual.

Baca pula: Promosi Doktor Suharnianto di Era New Normal

Prof. Dr. Imam Suprayogo mempertanyakan mengapa pendidikan informal dikatakan sebagai kurikulum. Mnurut promovendus, kurikulum yang dimaksud adalah materi yang disampaikan oleh orang tua.
Prof Imam Suprayogo menganggap bahwa di masyarakat tidak ada Kurriculum. Diskusi promovendus dengan Prof. Imam Suprayogo sangat mendalam sehingga menghabiskan waktu 25 menit.

Prof Umi Sumbullah, M.Ag mengapresiasi karena penelitian ini melakukan integrasi PAI dan ilmu-ilmu lain, seperti dari ilmu sosial, dan pendekatan syariah. Direktur Pascasarjana UIN Malang ini juga menyarankan untuk memasukkan teori Jasser Auda untuk semakin melengkapi suguhan teori-teori Said Ramadhan Al-Buthi.

Prof. Drs. H. Junaidi Mistar, M.Pd., Ph.D menyarankan promovendus agar penelitiannya tidak ditarik-tarik ke arah pendidikan. Prof Junaidi mengomentari agar fokus pendidikan ini diperkuat agar kesan kesan ditarik ke arah pendidikan ini berkurang.

Prof. Maskuri mengapresiasi penggabungan antara pendidikan dan sosiologi. Namun, perlu batasan agar S3 PAI Multikultural tidak jatuh pada sosiologi agama. Prof Maskuri juga menekankan perbaikan pada proposisi-proposisi yang dibangun dalam disertasi ini.

Prof. Dr. Djunaidi Ghony, penguji ke-4 selaku promotor juga menyatakan bahwa ada yang perlu diperbaiki dari disertasi yang dipresentasikan .

Prof. H. Yaqub Cikusin, M.Si, selaku co-promotor menyatakan bahwa Disertasi PAI Multikultural mengarah sosiologi adalah konsekuensi logis. Jika tidak, apa bedanya dengan Prodi S3 PAI di kampus lain. Berangkat dari konsep sosiologi dengan menggunakan interaksi simbolik muncul pada interaksi masyarakat.

Baca pula: Program Pascasarjana Gelar 3 Sidang Tertutup dalam Sehari

Setelah sidang disertasi dijeda beberapa saat, Promovendus dinyatakan lulus dengan sangat memuaskan dan resmi menjadi doktor PAI Multikultural yang ke-23. Abdullah Arif Mukhlas berhak menggunakan gelar Doktor sesuai perundang-undangan yang belaku setelah diterbitkannya surat yudisium. (AL/NAD/PPS)