Pascasarjana Unisma Inisiasi Kerja Sama dengan Pemkab Ngawi

Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si., dan Direktur Pascasarjana Unisma, Prof. M. Masud Said, MM., Ph.D.

Acara yang berlangsung di Pendopo Wedya Graha, Ngawi, Jawa Timur, pada Jumat (01/03/2024) ini berjalan dengan lancar. Dilanjutkan dengan sosialisasi program Pascasarjana Unisma yang disampaikan oleh Dr. Pardiman, SE., MM dan sharing session oleh Bank Jatim mengenai strategi dalam mempertahankan capaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Direktur IT Bank Jatim, Zulhefi Abidin.

Prof. Masud Said, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa Unisma siap berkontribusi dalam pembangunan daerah Ngawi melalui berbagai program, termasuk pendidikan dan penelitian. “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, baik Unisma maupun Pemkab Ngawi,” ujar Prof. Masud.

Baca pula UNISMA Teken MoU Internasional dengan Minhaj Welfare Foundation dan Minhaj University Lahore

Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si. menyambut baik kerja sama ini, beliau menyambut baik rombongan dari Pascasarjana UNISMA dan akan melaporkan kegiatan yang baik ini kepada Bupati Ngawi. “Kami berharap juga Unisma dapat membantu kami dalam meningkatkan kualitas SDM di Ngawi, terutama dalam bidang pendidikan dan penelitian,” kata Drs. Mokh. Sodiq Triwidiyanto, M.Si.

Kerja sama antara Unisma dan Pemkab Ngawi ini meliputi berbagai bidang, antara lain: Pendidikan dan pelatihan, Penelitian dan pengembangan, serta Pengabdian kepada masyarakat. MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kedua belah pihak untuk menjalin kerja sama yang lebih konkret dan bermanfaat bagi kemajuan bersama. (AL/PPS)

Sambutan Direktur Pascasarjana Unisma, Prof. M. Masud Said, MM., Ph.D.
Sosialisasi program Pascasarjana Unisma yang disampaikan oleh Dr. Pardiman, SE., MM