Muslim Itu Juru Damai, Bukan Pembuat Konflik Dan Kekerasan

kerjasama multikultural

Tidak cukup seorang Muslim hanya bangga dengan kesalehan individualnya sementara abai dengan kebaikan lingkungan sosialnya. Demikian pula, tidak cukup seorang Muslim memaklumi perbedaan sebagai sunnatullah tetapi acuh terhadap segala upaya membangun kerekatan sosial antaragama, ras, suku dan perbedaan lainnya (red.juru damai).

Sungguh, Muslim yang baik harus meneguhkan jati dirinya sebagai epicentrum kebaikan bagi sesamanya. Maka menjadi sebuah keanehan yang luar biasa jika seorang Muslim, apalagi tokoh agama, gemar mengiklankan kekerasan, konflik, dan melebarkan perbedaan atas nama apapun. Muslim sejati haruslah aktif sebagai penyeru perdamaian (promotor damai) dalam kerangka ukhuwwah Islāmiyah, ukhuwwah wathaniyah, ukhuwwah basyariah bahkan ukhuwwah makhlūqiyah.

Dalam hadis riwayat Abi Darda’ yang ditakhrij oleh Abu Dawud, Rasulullah menegaskan: “Maukah jika aku kabarkan kepada kalian sesuatu yang lebih utama dari derajat puasa, shalat dan sedekah?” Para sahabat berkata, “Tentu ya Rasulullah.” Beliau bersabda: “Mendamaikan orang yang sedang berselisih. Dan rusaknya orang yang berselisih adalah pencukur (mencukur amal kebaikan yang telah dikerjakan).” (Hadis Abu Daud Nomor 4273)

Asbāb al-wurūd hadis ini adalah ketika Nabi mendapati Sahabat Abu Darda’ yang sangat gandrung dalam beribadah, di siang hari dia berpuasa dan di malam hari selalu shalat malam. Saking cintanya kepada ibadah sampai-sampai perhatian kepada istrinya menjadi sangat kurang. Salman al-Farisi yang dipersaudarakan oleh Nabi dengan Abu Darda’ pernah menyampaikan kepada Abu Darda’ bahwa sesungguhnya Rabb-mu mempunyai hak atas dirimu, badanmu mempunyai hak atas dirimu, dan keluargamu (istrimu) juga mempunyai hak atas dirimu. Maka tunaikanlah hak mereka.

Hadis ini sejatinya “tamparan manis” dari baginda Nabi bahwa kesalehan individual untuk mendapatkan ridha Tuhan dengan harapan pahala bukanlah hasil dari usaha manusia dalam “memaksa” Tuhan. Manusia seperti itu lupa bahwa Allah mempunyai hak prerogatif mutlak memutuskan dengan validitas dan presisi tinggi tentang reward yang tepat untuk ibadah sang hamba.

Inilah yang ingin disampaikan dalam Hadis ini, bahwa semua amal ibadah ada nilainya bagi hamba secara personal. Akan tetapi jika seorang hamba menjadi pemberi manfaat bagi sesamanya, maka itu lebih bernilai (saleh sosial). Nabi sangat mendorong seorang Muslim mempunyai kesalehan sosial dan menjadi juru damai. Umat Nabi tidak cukup mencintai dan berperilaku damai tetapi harus aktif berperan sebagai juru damai di antara sesamanya.

Sebagai juru damai, ia harus memenuhi dua syarat: Pertama, ia harus mampu mendamaikan dirinya sendiri. Kedua, ia harus membenci pada sikap permusuhan.

Islam dan umatnya seharusnya menjadi promotor utama perdamaian. Kata “Islam” sendiri bermakna damai. Adalah ironi jika umat Muislim justru berperilaku dari semangat perdamaian yang diajarkan agamanya.

Islam yang Nabinya mendeklarasikan dirinya sebagai penyempurna akhlāq al-karīmah telah mencontohkan mengasihi bahkan kepada yang memusuhi. Sang Nabi mengampuni penduduk yang telah terjajah, seorang yang menggengam kuasa pemimpin spiritual dan negara tetapi jutsru memberikan kesempatan kepada siapapun yang pernah disakitinya, sengaja atau tidak sengaja, untuk membalasnya demi mendapatkan pemaafan dari umat yang dipimpinnya.

Inilah mazhab damai yang harus dicontoh dari Nabi, bukan malah mengambil mazhab “kekerasan”. Pelaku kekerasan itu seringkali mulutnya berteriak membela Islam, padahal justru memberi label Islam sebagai agama “kekerasan”.

Predikat sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Muslim Indonesia sesungguhnya memikul tanggung jawab yang sangat besar. Muslim Indonesia harus mampu menjaga kedamaian kebhinnekaan bangsa Indonesia yang luar biasa sekaligus menjadi barometer pembuktian apakah benar Islam mampu menjadi social cement bahkan integrating force di Indonesia. Kondisi ini, sadar tidak sadar, mau tidak mau, adalah sebuah keniscayaan. Muslim Indonesia sebagai umat mayoritas memikul tanggung jawab sebagai juru damai/promotor perdamaian.

Cara pandang Muslim sebagai juru damai sangat penting digelorakan di negeri ini. Indonesia adalah hypermarket keberagaman yang rawan terjadinya konflik. Memang, konflik memang bagian dari sunnatullah, tetapi yang harus dijauhkan adalah jangan sampai agama justru menjadi penyebab terjadinya konflik. Agama harus menjadi social cement (perekat sosial) bahkan integrating force, bukan sebaliknya sebagai sumber pencipta konflik (conflict maker).

Doktrin ini harus benar-benar ditanamkan pada setiap generasi Muslim oleh setiap keluarga Muslim dan institusi pendidikan semenjak dini. Mainstreaming Muslim sebagai juru damai harus menjadi outcome pendidikan Islam. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan Islam baik dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi semestinya berpijak pada mainstreaming perdamaian.

Semakin dini proses internalisasi ini dilakukan, semakin besar peluang lahirnya generasi Islam yang mendamaikan. Inilah strategi input hulu untuk membangun akar-akar praktik agama yang mendamaikan di Indonesia, sehingga negara tidak sibuk dengan program hilir memerangi intoleransi, konflik agama, dan kekerasaan atas nama agama melalui upaya deradikalisasi yang terbukti sulit, mahal dan kurang menjanjikan hasilnya.

Muslim juru damai memahami sepenuhnya pluralitas pemikiran, multikulturalisme, mahalnya kerukunan, dan bangunan struktur sosial yang fair dalam mengekspresikan keyakinan. Muslim juru damai juga harus menjauhkan dari truth claim yang radikal, fundamentalistik dan menganggap paling benar sendiri.

Muslim juru damai menjiwai benar budi pekerti yang mulia, adil, jujur, amanah, kasih sayang, sopan santun, lemah lembut, dan sifat-sifat terpuji lainnya. Sebagaimana yang disabdakan Nabi: “Bukanlah seorang mukmin itu orang yang suka mencela, orang yang gemar melaknat, orang yang suka berkata keji dan orang yang berkata kotor”.

Sejarah Islam Indonesia telah banyak membuktikan bahwa Islam memiliki kontribusi besar dalam menjaga negara ini dari rongrongan kehancuran. Sekalipun demikian, tidak pada pada tempatnya jika hari ini Muslim Indonesia hanya membanggakan sejarahnya tapi melupakan tanggung jawabnya di masa depan untuk menciptakan sejarah peradaban Islam Indonesia yang damai dan nyaman bagi semua orang yang tinggal di dalamnya. Wallahu A’lam!

Tulisan ini telah terbit sebelumnya di Arrahim.id

Ditulis oleh: Moh Faishol Khusni
Mahasiswa Program Doktor PAI Multikultural UNISMA; Pegiat Islam Multikultural pada Centre of Islamic Multicultural Studies UNISMA; Direktur FAST Spirit International