Bersama Unwahas, Unisma Selenggarakan Joint Seminar

Penandatangan Kerja Sama Unwahas dan Unisma oleh Dekan FAI UNWAHAS dan Wakil Direktur Pascasarjana

Malang (25/10), Bersama Universitas Wahid Hasyim Semarang, Universitas Islam Malang (Unisma) melalui Magister Pendidikan Agama Islam menyelenggarakan Joint Seminar yang diselenggarakan di ruang KH. Hasyim Asy’ari lantai 7 gedung Utsman bin Affan. Seminar yang mengusung tema integerasi Nilai Islam dalam Pendidikan, Ekonomi, dan Keluarga: Menuju Masyarakat Berkeadilan dan Berkelanjutan.

Rombongan Unwahas disambut oleh Dr. Akhmad Tabrani, M.Pd Wakil Direktur 2 Program Pascasarjana Unisma. “Terima kasih telah mengunjungi kerabatnya sesama PTNU di Malang ini.” Dosen cum sastrawan ini juga membacakan penggalan puisi Zawawi D. Imron sekalian menutup sambutannya.

Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Unwahas, Dr. KH. Iman Fadhilah, M.Si. menyampaikan terima kasih dalam pentuk pantun. “Burung Cendrawasih dari Papua, Terima kasih kita dapat bersua.”

Dekan FAI tersebut juga terkesima dengan tagline Unisma dari NU untuk Indonesia dan Peradaban Dunia. Tagline ini memberikan ghirah dan semangat dan kebanggan sebagai warga NU. Menurut beliau, warga NU ini kadang minder dengan ke-NU-annya.

Sesi Joint Seminar Dengan Narasumber Mahasiswa

Inda brilliant dan 3 narasumber lainnya di depan menyampaikan materi

Joint Seminar ini melibatkan 4 narasumber dari kedua Universitas. Ada Inda Brilliant dari Prodi S2 Hukum Keluarga Islam Unisma, Muhammad Faiz Mujib dari Prodi PAI Unisma, Moh Ulinuha Karim dari S2 PAI Unwahas dan dari Hukum Ekonomi Syariah Unwahas.

Indah Brilliant menyampaikan materi berjudul “Islamic legal Communication in the determination of wali adhol ; comparative study of Indonesia and Marocco”. Materi ini merupakan ringkasan dari artikel yang terbit di jurnal terindeks sinta 2.

Penyampan materi selanjutnya oleh Moh Ulinuha Karim yang menyampikan materi Transformasi Tradisi Pesantren di Era Digital: Antara Konservasi Nilai dan Adaptasi Teknologi.

Baca pula IAI Al-Khairat Jalin Kerja Sama dan Implementasikan dengan Seminar Nasional

Materi ke-3 disampaikan oleh Muhammad Faiz Mujib yang menyampaikan materi berjudul Metode Bahtsul Masail dalam Meningkatkan Kemampuan Verbal-Linguistik Santri

Materi terkahir disampaikan oleh Erma Agil Mustikawati dengan judul Fiqih Algoritma dalam Fintech Syariah. Materi terkahir ini mengelaborasi fiqih pada proses digital dalam proses zakat.

“Semoga jalinan kerja sama dan kegiatan akademik seperti ini berlangsung secara terus menerus hingga Unwahas dan Unisma dapat terus terjalin” tandas Erma. (AL/PPS)