Jumat (20/11), Magister Ilmu Hukum (MIH) Pascasarjana Unisma menggelar sidang tesis bagi 5 mahasiswa. Sidang dilaksanakan secara tertutup dengan masing-masing 3 penguji.
Kelima mahasiswa tersebut yakni Nurochman dengan “Strategi yang dilakukan DPRD dalam membangun Pemerintahan yang Baik dan Berwibawa”. Penelitian kualitatif ini difokuskan di DPRD Kota Batu. Mahasiswa kedua, M. Syamsul Arief memaparkan “Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Agropolitan Televisi Antara Fungsi Layanan Masyarakat dengan Industri Media”. Riset tersebut menganalisa wacana Perda Kota Batu Nomor 8 Tahun 2009 dan UU Nomor 40 Tahun 1999.
Baca pula Rektor Himbau Lulusan Tujukkan Daya Saing
Diana Kartika Suci menjadi mahasiswa ketiga yang mempertahankan penelitian didepan Dewan Penguji. “Modus Operandi Tindak Pidana Perbankan dan Upaya Penanggulangannya di Indonesia” menjadi judul Suci. Mahasiswa keempat, Bagus Widyatmoko, mempresentasikan “Tindak Pidana Pembunuhan dengan Cara Memotong-Motong Mayat Korban dalam Perspektif Hukum dan Kriminologi”.
Sedangkan mahasiswa terakhir, Wigit Adi S memaparkan “Perspektif Hukum Pidana dan Kriminologi terhadap Tindak Pidana Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Illegal Fishing) di Indonesia”.
Untuk diketahui, sidang dilaksanakan secara luring di Ruang 4.5 Gd. Pascasarjana Unisma. Dr. Sunardi, SH., M. Hum, Ketua Program Studi Magister Kenotariatan, Dr. Muhibbin, SH., M. Hum, KPS MIH, dan Dr. Abdul Wahid, SH., M.Ag, secara bergantian menjadi Penguji Utama.
Kelimanya mendapatkan nilai “A” untuk Tesis. Selamat! (Nad/Al/PPS)