4 Prodi Rombak Kurikulum

Hari ini, 1 September 2020, 4 program studi di lingkungan Pascasarjana Universitas Islam Malang melaksanakan perombakan kurikulum. 4 prodi tersebut adalah Magister Pendidikan Bahasa Indonesia (MPBI), Magister Peternakan (MPt), Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI), Magister Hukum Keluarga Islam (MHKI).

Rapat perombakan kurikulum dilaksanakan sesaat setelah pengarahan terpadu oleh Direktur Pascasarjana, Prof. M. Mas’ud Said, PhD di Ruang Rapat Lt.3 Gd. Ali bin Abi Tholib. Dalam paparannya, Guru Besar Ilmu Administrasi tersebut menyampaikan bahwa mata kuliah yang ada di lingkungan Pascasarjana sebaiknya disesuaikan dengan kondisi industri saat ini. Hal ini berkenaan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Rekonstruksi kurikulum untuk Magister Pendidikan Bahasa Indonesia berlangsung di Ruang Kuliah 4.3 dengan dibuka oleh Direktur dan Wakil Direktur II. Rapat dihadiri Ketua Program Studi MPBI, Dr. Akhmad Tabrani, M.Pd, Sekretaris Yayasan Universitas Islam Malang, Dr. Mochtar Data, Dr. Hasan Busri, M.Pd selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta tim rekonstruksi dan gugus pengendali mutu MPBI yang berjumlah 5 orang.

Tim Rekonstruksi Kurikulum Magister Pendidikan Bahasa Indonesia
berfoto bersama sesaat setelah rapat rekonstruksi

Sama halnya dengan MPBI, Magister Peternakan juga melaksanakan rekonstruksi kurikulum bersama tim ahli yang terdiri dari dosen MPt sendiri. Turut hadir KPS MPt, Dr. Sumartono, M.P, Dekan Fakultas Peternakan, Dr. Inggit Kentjonowaty, MP, serta 4 dosen lainnya yang tergabung dalam tim rekonstruksi. Selain itu, rapat juga dihadiri mahasiswa Magister Peternakan.

Suasana Rapat Rekonstruksi Kurikulum Magister Peternakan

Untuk Magister Pendidikan Agama Islam, rapat dipimpin oleh Dr. Moh. Afifulloh, M.Pd selaku KPS MPAI. Turut hadir Dr. Rosichin Mansur, M.Pd, Dr. Dwi Fitriyono, M.PdI, Dr. M. Fahmi Hidayatullah, M.PdI, dan Dr. Eko Setyawan, M.Pd sebagai tim rekonstruksi.

Suasana rapat Rekonstruksi Kurikulum Magister Pendidikan Agama Islam

Sedangkan untuk program studi Magister Hukum Keluarga Islam, Dwi Ari Kurniawati, MH selaku sekretaris prodi memimpin rapat yang dihadiri tim rekonstruksi yang terdiri dari Dr. KH. Dahlan Tamrin, M.Ag, Dr. H. Zulfikar Rodlafi Afifullah, MA, dan H. M Khoirul Asyifak, M.Ag.

Tim Rekonstruksi Kurikulum Magister Hukum Keluarga Islam
saat rapat perombakan

Rapat rekonstruksi akan diselenggarakan secara bertahap hingga dinilai cukup sempurna untuk dilaksanakan pada tahun akademik yang akan datang. (Nad/Al/PPS)