Prof. Sodiki; Kasus Guru di Konawe Selatan Akibat Kegagalan Aparat Hukum

Prof. Sodiki; Kasus Guru di Konawe Selatan Akibat Kegagalan Aparat Hukum

Di tengah hiruk pikuk kasus Guru honorer yang terjadi Konawe Selatan, Prof. Dr. Achmad Sodiki, Profesor Hukum Unisma menyatakan kasus itu disebabkan perilaku aparat hukum yang tidak gagal dalam menyelesaikan masalah.

Kasus tersebut diperparah dengan framing media yang menggunakan kacamata “bad news is good news”. Keberhasilan proses peradilan seringkali tidak dipertontonkan, tapi ketidakberhasilan proses keadilan menjadi berita yang dikonsumsi oleh khalayak seperti halnya kasus guru di Konawe Selatan ini.

Guru besar Unisma yang juga pernah menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi RI menyampaikan pernyataan tersebut dalam FGD yang diselenggarakan oleh Magister Hukum Pascasarjana Unisma.

Baca pula Kunjungan Fakultas Hukum Univesitas Sang Bumi Ruwa Jurai (Saburai) Lampung 

Selain Prof Sodiki, Prof. H. M. Mas’ud Said juga menjadi narasumber pada agenda yang dilaksanakan pada 16 November 2024 di Ruang Pusat Studi Jawa Timur tersebut.

Direktur Pascasarjana Unisma tersebut memberi tanggapan tentang pendidikan hukum melalui prespektif ilmu pemerintahan.

“Sebelum membahas nasib pendidikan hukum di Indonesia secara umum, saya akan membahas nasib penyelenggaran pendidikan hukum di kampus kita” ucap Alumni Flinders University tersebut.

Dalam kesempatan tersebut Alumni Awardee Beasiswa Ausaid juga memberikan benchmarking beberapa kampus di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan hukum di Indonesia dan dunia.

Di Indonesia, kampus yang memiliki peringkat WUR by Subject Law and Legal Studies di antaranya Universitas Airlangga, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya dan Universitas Diponegoro.

Kampus di Eropa juga menyelenggarakan Pendidikan Hukum berbagai bidang, mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum hak asasi dsb.

Baca pula Produk Halal Food dari Peternakan Jatim Menuju Global Market

FGD bertajuk Nasib Pendidikan Hukum di Indonesia dalam Refleksi dan Sorotan Prof. Dr. Achmad Sodiki tersebut mengulas masalah hukum di Indonesia dari konsep integritas hingga sosiologi hukum.

“Sedini mungkin para pembelajar hukum dikenalkan bahan bahan praktek hukum semisal surat kuasa dan kasus kasus sederhana yang terjadi sehari hari dalam masyarakat.” tandas Prof Sodiki.

“Masyarakat tahunya kita belajar hukum, sehingga masalah sekecil surat kuasa, gugatan harus dikuasai oleh mahasiswa hukum” (AL/PPS)