Toleransi: Topeng Palsu Kedamaian atau Jalan Sejati Menuju Kerukunan?

Toleransi Beragama di Indonesia

Dalam kompleksitas kehidupan modern, toleransi telah menjadi salah satu kunci terpenting untuk menjaga keharmonisan sosial. Masyarakat multikultural yang majemuk saat ini menghadapi tantangan yang sangat kompleks dalam membangun pemahaman dan saling pengertian antarkelompok yang berbeda latar belakang agama, budaya, dan ekonomi.

Menurut pandangan Marty (2004), dalam masyarakat multikultural, konflik seringkali muncul akibat berbagai kepentingan yang saling berbenturan. Kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi lebih tinggi cenderung dapat mendominasi kelompok lain yang secara ekonomi lebih lemah. Kondisi ini menciptakan dinamika sosial yang rumit, di mana kelompok yang merasa termarjinalkan berupaya mengimbangi ketidakseimbangan dengan memasukkan nilai-nilai spiritual atau supranatural.

Graham C. Kinloch (2005) menjelaskan bahwa respons terhadap ketimpangan tersebut dapat melahirkan gerakan fundamentalis. Kelompok ini berupaya menjawab dominasi ekonomi dengan mengembangkan konsep-konsep konservatif dan ortodoks yang kemudian dimodifikasi menjadi konsep fundamentalis modern. Mereka aktif di berbagai ranah, mulai dari masyarakat sipil hingga dunia akademik.

Baca pula Seni Moderasi dalam Rumah Kebangsaan

Parekh (2005) menarik perhatian pada fenomena keberagamaan yang kompleks, di mana pengikut agama memainkan peran dominan atau justru bersikap acuh tak acuh terhadap ajaran agamanya sendiri. Kondisi semacam ini dapat menjadi tantangan sekaligus peluang dalam memahami hakikat keberagamaan yang sesungguhnya.

Casram (2016) menawarkan perspektif yang menarik tentang toleransi beragama. Menurutnya, kesadaran antarumat beragama yang diwujudkan melalui toleransi dapat meminimalisasi potensi konflik. Konsep “agree in disagreement” menjadi modal sosial yang sangat kuat dalam membangun kerukunan.

Toleransi beragama, menurut Casram (2016), tidak sekadar menghargai teologi dan keyakinan masing-masing, melainkan juga memahami dan menghargai budaya yang melingkupinya. Hal ini mampu mendorong terbentuknya masyarakat madani yang diinspirasi oleh nilai-nilai supranatural.

Menarik untuk dicermati, Casram (2016) mengidentifikasi dua tipe toleransi beragama. Pertama, toleransi pasif, yakni sikap menerima perbedaan sebagai sesuatu yang faktual. Kedua, toleransi aktif, yaitu toleransi yang melibatkan diri secara langsung di tengah keragaman, yang merupakan ajaran fundamental dari semua agama.

Hakikat toleransi sesungguhnya adalah kemampuan hidup berdampingan secara damai dan saling menghargai di antara keberagaman. Namun, praktiknya tidak selalu mudah. Dinamika toleransi di suatu negara kerap mengalami pasang surut, yang dipicu oleh pemaknaan distingtif yang membedakan antara “mereka” dan “kita”.

Baca pula Di Balik Klaim Kehidupan Berdampingan: Apa yang Terlupakan di Indonesia?

Kesadaran akan pentingnya toleransi dapat melahirkan sikap inklusif di kalangan umat beragama. Sikap ini memungkinkan seseorang untuk menganggap agamanya benar, namun tetap memberikan ruang bagi kebenaran agama lain yang diyakini oleh umatnya. Pendekatan inklusif ini sangat efektif untuk meruntuhkan sikap ekstrimis, eksklusif, dan potensi radikalisme.

Toleransi sejati, menurut pandangan Casram (2016), mensyaratkan sikap membiarkan dan tidak menyakiti orang atau kelompok lain, baik yang berbeda maupun yang sama. Ia tumbuh dari kesadaran bebas dari tekanan, pengaruh, dan hipokrisis.

Dalam konteks keagamaan, toleransi mencakup kebebasan individu untuk meyakini dan memeluk agama yang dipilihnya. Ini berarti memberikan penghormatan penuh atas pelaksanaan ajaran-ajaran yang diyakini tanpa intervensi atau diskriminasi.

Hadisaputra (2020) mengidentifikasi beberapa area yang masih perlu dikaji lebih mendalam terkait pendidikan toleransi, seperti hubungannya dengan tradisi kitab kuning pesantren, tradisi keagamaan, kesenian Islami, dan dimensi sufistik.

Implementasi pendidikan toleransi, menurut Hadisaputra, dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan di berbagai institusi. Di lingkungan sekolah, misalnya, toleransi dapat diintegrasikan melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama Islam, serta pendidikan multikultural dan karakter.

Penting untuk dipahami bahwa toleransi bukanlah sekadar konsep teoritis, melainkan praktik nyata yang membutuhkan komitmen berkelanjutan dari seluruh komponen masyarakat. Ia memerlukan keterbukaan pikiran, empati yang mendalam, dan kemampuan untuk menempatkan diri dalam perspektif yang berbeda.

Tantangan toleransi di era global saat ini semakin kompleks. Arus informasi yang cepat, polarisasi politik, dan perbedaan kepentingan ekonomi kerap menjadi pemicu konflik. Namun, justru pada titik inilah toleransi menjadi lebih relevan dan dibutuhkan.

Pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun toleransi. Mulai dari keluarga, sekolah, hingga komunitas pemuda, semuanya berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai saling menghargai, memahami, dan menghormati perbedaan.

Toleransi tidak berarti menghapuskan perbedaan, melainkan membangun kesepahaman di atas keragaman. Ia adalah seni untuk hidup bersama, menghargai keunikan masing-masing, tanpa kehilangan identitas diri.

Dalam konteks Indonesia yang multikultural, toleransi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan fundamental. Ia menjadi perekat sosial yang mampu menjaga keutuhan bangsa yang beragam ini.

Membangun toleransi adalah proses panjang yang membutuhkan kesabaran, keterbukaan, dan komitmen bersama. Setiap individu memiliki peran strategis dalam mewujudkannya, mulai dari lingkup terkecil hingga skala nasional.

Toleransi adalah cermin peradaban. Semakin toleran suatu masyarakat, semakin maju dan bermartabat peradabannya. Inilah tantangan dan sekaligus harapan kita bersama.

Penulis : Imam Alfafan Yakub

Rujukan :

Casram, C. (2016). Membangun sikap toleransi beragama dalam masyarakat plural. Wawasan: Jurnal Ilmiah Agama Dan Sosial Budaya1(2), 187-198.

Graham C. Kinloch (2005). Sociological Theory:Development and Major Paradigm. Bandung: Pustaka Setia.

Hadisaputra, P. (2020). Implementasi pendidikan toleransi di Indonesia. Dialog43(1), 75-88.

Marty, Martin E. (2004). When Faiths Collide. New York: Blackwell Publishiers.

Parekh, Bikhu. (2005). Rethinking Multiculturalism: Cultural Diversity andPolitical Theory. New York: Palgrave Macmillan.