Selama tiga hari berturut-turut, pada 25, 26, dan 27 Agustus 2020, tiga program studi di Pascasarjana Universitas Islam Malang diaudit internal. tiga prodi tersebut adalah Magister Pendidikan Bahasa Indonesia (MPBI), Magister Ilmu Administrasi (MIA), dan Magister Kenotariatan (MKn).
Audit internal dilaksanakan oleh Panitia Khusus yang dibentuk oleh Badan Penjaminan Mutu, BPM, Universitas Islam Malang. Dian Novita W, S.Farm.,
M.Imun dan Achmad Bastomi, S.HI., MCMR menjadi auditor bagi MPBI. Artono Raharjo, ST., MT, Ketua Program Studi (KPS) Teknik Mesin dan Dr. Ifit Novita Sari, S.Sos., M.Pd, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan bertindak sebagai auditor bagi MIA. Sedangkan untuk audit internal MKn, yang bertindak sebagai auditor adalah Dr. Sumartono, MP, KPS Magister Peternakan dan Dr. Imam Wahyudi Karimullah, SS., MA, Kepala Office of International Affair.
Pelaksanaan ketiga audit tersebut bertempat di Ruang KPS masing-masing di Lt. 2 Gd. Ali bin Abi Tholib. Untuk diketahui, audit mutu internal, AMI bertujuan untuk menjamin mutu pelaksanaan pendidikan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, berakhlak, profesional, bertanggungjawab, mampu mengembangkan diri dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional berlandaskan Ahlu Sunah wal Jamaah; menjamin mutu penelitian dan pengabdian masyarakat (community service) untuk mewujudkan Universitas Islam Malang sebagai Research University; serta meningkatkan perbaikan sistem manajemen mutu secara berkelanjutan menuju world class university. (NAD/AL/PPS)