Saifuddin, S.Pd.I., M.A Paparkan Penelitian tentang Nilai-Nilai Multikultural dalam Pendidikan Keagamaan Islam

Saifuddin, S.Pd.I., MA memaparkan temuan penelitiannya tentang Nilai-Nilai Multikultural dalam Pendidikan Keagamaan Islam saat ujian disertasi Program Doktor Pendidikan Agama Islam Multikultural. Ujian yang berlangsung pada Selasa 14 Juli 2020 tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang KH Masjkur, gedung Abu Bakar As-Shiddiq lantai 4.

Ujian dipimpin oleh Rektor Universitas Islam Malang, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si dan dibantu Direktur Pascasarjana, Prof. M. Mas’ud Said, MM., Ph.D sebagai sekretaris sidang. Dewan penguji terdiri dari  Prof. Dr. Imam Suprayogo, Prof. Dr Umi Sumbulah, Prof. Dr. Djunaidi Ghony, Prof. Dr. Maskuri, M.Si yang merangkap sebagai ketua sidang, dan Prof. Mas’ud Said, MM., Ph.D serta Prof. Dr. Yaqub Cikusin, M.Si selaku promotor dan Dr. Hasan Busri, M.Pd selaku Co-promotor.

Promovendus sedang memaparkan hasil penelitiannya di depan dewan penguji

Penelitian Promovendus Saifuddin memiliki fokus kajian tentang kiai sebagai aktor dalam pengembangan nilai multikultural di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto. Peneliti menggunakan  pendekatan kualitatif dengan metode fenomenologi. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, serta dokumentasi.

Baca pula: Abdullah Arif Mukhlas Mempertahankan Disertasi Saat Promosi Doktor

Peneliti mememaparkan 3 temuan penelitian. Pertama: Nilai-nilai multikultural yang berkembang di Pesantren Amanatul Ummah. Kedua, sosok kiai sebagai desainer pengembangan nilai-nilai multikultural. Ketiga, model pengembangan nilai-nilai multikultural oleh kiai.

Ujian berlangsung selama 2,5 jam dari pukul 08.00 hingga 10.30 WIB. Selama ujian berlangsung, terjadi diskusi antara penguji dan promovendus. Penguji mempertanyakan beberapa aspek penting dalam penelitian, seperti teori yang digunakan, metode penelitian, teknis penelitian, hingga hasil penelitian dan model pengembangan dari model yang telah ada.

Baca pula: Sidang Terbuka Doktor Suparwan

Setelah ujian diskors, promovendus Saifuddin, S.Pd.I., MA dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan. Promovendus berhak menggunakan gelar doktor sesuai perundang-undangan yang berlaku setelah yudisium yang direncanakan penyelenggarannya pada Agustus mendatang .

Promovendus menerima hasil ujian yang diserahkan oleh Ketua Sidang, Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si

Kebahagiaan turut menyertai keluarga Promovendus, turut hadir pula istri dan ibundanya. Bahkan, ketua yayasan Yayasan tempat promovendus mengajar turut hadir dalam ujian terbuka ini. Promovendus mengajar di Universitas Islam Majapahit (UNIM) yang dipimpin oleh Dr. H. Rachman Sidharta Arisandi  dan dinaungi Yayasan Bakri Adnan Zain, yang diketuai oleh Ibu Dewi Masyitoh. Sekali lagi, selamat untuk Dr. Saifuddin, S.Pd.I., MA (AL/NAD/PPS)

Bahagia, promovendus saat sesi foto bersama bersama dewan penguji, keluarga, serta ketua yayasan Bakri Adnan Zain