Promosi Doktor Suharnianto di Era New Normal

Seminggu berselang setelah pelaksanaan Sidang Terbuka “New Normal”, Program Pascasarjana Universitas Islam Malang kembali menyelenggarakan Sidang Terbuka. Ujian disertasi terbukan untuk promosi doktor atas nama Suharnianto, S.Ag., M.PdI tersebut berlangsung di Ruang Sidang KH Masjkur pada Selasa, 23 Juni 2020.

Sidang dimulai tepat jam 08.00 WIB, dibuka oleh ketua sidang merangkap promotor, Prof. Dr. Masykuri Bakrie, M.Si yang memperkenalkan seluruh penguji, Penguji pertama Prof. Dr. Imam Suprayogo, penguji ke-2 Prof. Dr. H. Mulyadi, M.PdI., penguji ke-3 Prof Dr. H. Nur Syam, M.Si., penguji ke-4, Prof Dr. H. Djunaidi Gony., penguji ke-5 sekaligus co-promotor Dr. H. Abdul Wahid., S.H., M.Ag. Ketua sidang dibantu oleh sekretaris sidang yang merupakan Direktur Pascasarjana, Prof. M. Mas’ud Said., MM., Ph.D.

Baca pula: Pasca Unisma Gelar Sosialisasi New Normal Life

Suharnianto, S.Ag., M.PdI, promovendus, memaparkan beberapa temuan dalam penelitiannya yang berjudul “Konstruksi Nilai-Nilai Pendidikan Multikultural dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Multikultural di SMK 3 Pamekasan”. Penelitian ini merupakan penelitian fenomenologis dan menggunakan pendekatan kualitatif

Prof. Dr. Nur Syam menguji melalui video conference

Kesempatan pertama diberikan kepada Prof. Nur Syam yang mengomentari masalah teknik penulisan serta diperlukannya elaborasi teori yang digunakan. Prof Nur Syam berhalangan hadir, sehingga panitia penyelenggara sidang menyediakan aplikasi zoom untuk bertatap muka.

Penguji pertama, Prof. Imam Suprayogo mengomentari terkait pengambilan ayat Al-Hujurat mengenai perbedaan fisik sedangkan penelitian yang diambil adalah perbedaan kultur. Selain itu, ketelitian dalam penulisan adalah hal mutlak bagi seorang peneliti. Prof. Mulyadi menanyakan mengapa lokus penelitian yang dipilih bukan tempat peneliti mengabdi.

Promovendus Suharnianto sedang mempertahankan disertasinya.

Prof. Djuniadi Ghony mengomentari cara penulisan abstrak terlalu panjang. Bahasa baik dan benar sesuai EYD. Terakhir Prof Ghony mengibgatkan bahwa pengambilan jenis penelitian harus lebih mengarah pada Etnografi kasus.

Prof. Mas’ud Said berpendapat bahwa struktur penulisan sudah baik meski ada salah ketikny. Sedangkan Dr. Abdul Wahid mengomentari beberapa rujukan dan kutipan dari naskah disertasi.

Prof Maskuri M.Si menyarakan temuan konstruksi teorinya untuk dilakukan rekonstruksi atau dikembangkan menjadi model pengembangan yang berbeda dari existing model.

Baca pula: Pascasarjana Unisma Gelar Ujian Terbuka Promovendus Uswatun Hasanah

Promovendus membawa surat keputusan kelulusan

Setelah dilakukan skorsing, Promovendus Suharnianto, S.Ag., M.PdI dinyatakan lulus dengan pujian dan berhak menggunakan gelar Doktor sesuai perundang-undangan yang belaku. (AL/NAD/PPS)